FOOD ESTATE: RANGKAIAN MITIGASI DAN ANTISIPASI PERANG BERLARUT

 



Dalam sejarah konflik global, satu pelajaran utama selalu berulang: perang modern tidak hanya dimenangkan di medan tempur, tetapi juga di ladang pangan. Negara yang gagal menjamin pasokan pangan domestiknya akan menghadapi instabilitas sosial, inflasi ekstrem, hingga kerentanan keamanan nasional. Dalam konteks inilah, kebijakan food estate Indonesia perlu dibaca bukan sekadar proyek pertanian, melainkan instrumen mitigasi risiko perang berkepanjangan dan krisis global.

Perang Modern dan Senjata Baru: Pangan

Perang Rusia–Ukraina sejak 2022 menjadi contoh nyata bagaimana konflik bersenjata berdampak langsung pada sistem pangan global. Data FAO menunjukkan bahwa kedua negara tersebut sebelumnya menyuplai lebih dari 28% ekspor gandum dunia, dan gangguan produksi serta distribusi langsung memicu lonjakan harga pangan global hingga dua digit di banyak negara berkembang.

Fenomena serupa juga terjadi pada:

  • Konflik Timur Tengah yang mengganggu jalur logistik Laut Merah,

  • Ketegangan Laut Cina Selatan yang berpotensi menghambat jalur perdagangan Asia,

  • Perang ekonomi dan sanksi yang menjadikan pangan sebagai alat tekanan geopolitik.

Dalam kondisi tersebut, ketergantungan impor pangan berubah menjadi kerentanan strategis.

Indonesia dan Realitas Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia adalah negara dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, dengan kebutuhan beras nasional sekitar 30–31 juta ton per tahun. Meskipun produksi dalam negeri relatif stabil, ketergantungan pada beberapa wilayah sentra pangan lama (terutama Jawa) menghadapi risiko serius:

  • Alih fungsi lahan,

  • Tekanan populasi,

  • Perubahan iklim dan anomali cuaca ekstrem (El Niño–La Niña).

Badan Meteorologi dan lembaga pangan nasional mencatat bahwa perubahan iklim meningkatkan risiko gagal panen hingga 10–20% di wilayah sentra tradisional dalam satu dekade terakhir.

Dalam konteks inilah, food estate hadir sebagai diversifikasi geografis pangan, bukan pengganti total sistem lama.

Food Estate sebagai Infrastruktur Pertahanan Non-Militer

Dalam doktrin pertahanan modern, ketahanan pangan dikategorikan sebagai bagian dari non-military defense system. Banyak negara menerapkan konsep ini:

  • Tiongkok mengamankan strategic grain reserve untuk lebih dari 12 bulan,

  • Amerika Serikat mempertahankan cadangan pangan dan subsidi pertanian besar,

  • Rusia menjadikan pangan sebagai komoditas strategis pasca sanksi Barat.

Indonesia mengadopsi pendekatan serupa melalui:

  1. Pembukaan lumbung pangan baru di luar Jawa,

  2. Keterlibatan lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan, untuk memastikan keberlanjutan logistik dan keamanan produksi,

  3. Penguatan cadangan pangan nasional sebagai penyangga krisis.

Keterlibatan TNI dalam konteks ini bukanlah militerisasi pertanian, melainkan pengamanan proyek strategis nasional yang berimplikasi langsung pada stabilitas negara.

Papua Selatan: Lokasi Strategis, Bukan Kebetulan

Pemilihan Papua Selatan sebagai salah satu lokasi food estate sering disalahpahami sebagai proyek eksploitatif. Faktanya, wilayah ini memiliki:

  • Lahan datar luas yang belum termanfaatkan optimal,

  • Ketersediaan air permukaan yang relatif tinggi,

  • Posisi strategis di kawasan timur Indonesia yang selama ini tertinggal dalam pembangunan pangan.

Secara geopolitik, kawasan timur Indonesia juga memiliki nilai strategis dalam menjaga kesatuan wilayah dan stabilitas nasional. Pembangunan ekonomi berbasis pangan berfungsi sebagai:

  • Penekan ketimpangan,

  • Pencegah konflik sosial,

  • Instrumen integrasi nasional berbasis kesejahteraan.

Mitigasi Krisis Global dan Perang Berkepanjangan

Perang berkepanjangan tidak selalu berarti perang fisik. Krisis global dapat muncul dalam bentuk:

  • Krisis pangan,

  • Krisis energi,

  • Disrupsi rantai pasok internasional,

  • Perang ekonomi dan embargo.

Food estate menjadi bagian dari early warning system nasional, dengan manfaat utama:

  • Menjaga stabilitas harga pangan domestik,

  • Mengurangi eksposur terhadap fluktuasi pasar global,

  • Menjamin ketersediaan pangan dalam kondisi darurat nasional.

Negara dengan pangan stabil cenderung memiliki resiliensi sosial dan politik lebih tinggi dalam menghadapi krisis global.

Dimensi Sosial dan Pembangunan Jangka Panjang

Selain aspek strategis, food estate juga membuka peluang:

  • Transfer teknologi pertanian modern,

  • Penciptaan lapangan kerja di daerah tertinggal,

  • Pembangunan infrastruktur dasar (jalan, irigasi, logistik),

  • Integrasi masyarakat lokal ke dalam rantai nilai nasional.

Dengan tata kelola yang terus diperbaiki, proyek ini dapat berkembang dari sekadar produksi pangan menjadi ekosistem ekonomi regional.

Kesimpulan: Food Estate sebagai Investasi Keamanan Nasional

Membaca food estate hanya dari kacamata lingkungan atau konflik sektoral adalah pendekatan parsial. Dalam realitas global hari ini, pangan adalah isu keamanan nasional.

Food estate merupakan:

  • Mitigasi risiko perang berkepanjangan,

  • Antisipasi krisis global,

  • Investasi jangka panjang bagi kedaulatan dan stabilitas Indonesia.

Tantangan implementasi tentu ada dan harus diperbaiki. Namun menghentikan atau mendelegitimasi upaya ini justru berpotensi melemahkan kesiapan Indonesia menghadapi dunia yang semakin tidak pasti.

Ketahanan pangan hari ini adalah pertahanan negara esok hari.


Komentar